Sebelum eIDAS, setiap Negara Anggota Uni Eropa memiliki regulasi sendiri tentang tanda tangan elektronik, menciptakan fragmentasi hukum yang menghambat pertukaran lintas batas. Tanda tangan elektronik yang sah di Prancis tidak selalu diakui di Jerman atau Spanyol.
Regulasi (UE) No. 910/2014, disebut eIDAS (Electronic IDentification, Authentication and trust Services), diadopsi pada 23 Juli 2014 dan berlaku pada 1 Juli 2016. Sebagai regulasi (bukan direktif), berlaku langsung dan seragam di 27 Negara Anggota, tanpa transposisi nasional.
eIDAS memiliki tiga tujuan utama: menciptakan pasar digital tunggal di Eropa melalui pengakuan timbal balik identitas elektronik, menjamin keamanan hukum transaksi elektronik lintas batas, dan membentuk kerangka kepercayaan untuk layanan digital melalui penyedia layanan kepercayaan tersertifikasi (QTSP — Qualified Trust Service Provider).