Istilah glosarium · V
Nilai pembuktian (tanda tangan elektronik)
Definisi
Nilai pembuktian adalah kapasitas dokumen elektronik untuk diterima sebagai bukti di pengadilan dengan cara yang sama seperti dokumen kertas. Ini adalah konsep hukum pivot yang menentukan apakah kontrak yang ditandatangani secara elektronik dapat diberlakukan terhadap klien, karyawan, atau pemasok Anda dalam kasus perselisihan.
Dasar hukum di Prancis : undang-undang tanggal 13 Maret 2000 memperkenalkan dalam Kode Sipil pasal 1366 yang menetapkan prinsip kesetaraan antara dokumen kertas dan dokumen elektronik, asalkan (1) orang yang berasal dari dokumen dapat diidentifikasi dengan layak, dan (2) dokumen ditetapkan dan disimpan dalam kondisi yang menjamin integritasnya. Pasal 1367 menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik yang sesuai dengan peraturan Eropa eIDAS mendapat manfaat dari kesetaraan ini.
Empat kondisi kumulatif agar dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki nilai pembuktian :
• Identifikasi penandatangan : apakah autentikasi memungkinkan pelacakan ke orang fisik yang diidentifikasi secara khusus? Mekanisme: OTP SMS untuk AES, identifikasi video + KBIS untuk QES.
• Integritas dokumen : apakah konten tidak dimodifikasi sejak penandatanganan? Dijamin oleh hashing kriptografi yang tertanam dalam tanda tangan.
• Keandalan proses : apakah penyedia tanda tangan menerapkan praktik terbaik (enkripsi, manajemen kunci melalui HSM, jejak audit)? Penyedia yang berkualitas (QTSP) yang terdaftar dalam daftar kepercayaan Eropa menawarkan jaminan terkuat.
• Jejak audit : apakah ada jejak audit dengan stempel waktu dan dapat diterapkan (siapa yang menandatangani, kapan, dari IP mana, setelah autentikasi apa) ?
Presumsi hukum : eIDAS menetapkan presumsi integritas dan asal untuk tanda tangan lanjutan (AES) dan berkualitas (QES). Dalam praktiknya, ini membalikkan beban pembuktian: adalah tanggung jawab mereka yang membantah tanda tangan untuk membuktikan bahwa itu tidak valid, bukan penandatangan yang membuktikan bahwa itu valid. Tanda tangan berkualitas juga mendapat manfaat dari kesetaraan hak penuh dengan tanda tangan tulisan tangan (Kode Sipil pasal 1367 al. 2).
Durasi nilai pembuktian : dokumen yang ditandatangani mempertahankan nilai pembuktiannya selama penyimpanan memenuhi kondisi (integritas, daya tahan, jejak audit). Untuk kontrak dengan penyimpanan > 5 tahun, profil PAdES B-LTA dengan stempel waktu penyimpanan berkala memungkinkan perpanjangan nilai pembuktian melampaui kedaluwarsa sertifikat asli. Lihat juga non-repudiasi dan LTV.
Dasar hukum di Prancis : undang-undang tanggal 13 Maret 2000 memperkenalkan dalam Kode Sipil pasal 1366 yang menetapkan prinsip kesetaraan antara dokumen kertas dan dokumen elektronik, asalkan (1) orang yang berasal dari dokumen dapat diidentifikasi dengan layak, dan (2) dokumen ditetapkan dan disimpan dalam kondisi yang menjamin integritasnya. Pasal 1367 menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik yang sesuai dengan peraturan Eropa eIDAS mendapat manfaat dari kesetaraan ini.
Empat kondisi kumulatif agar dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki nilai pembuktian :
• Identifikasi penandatangan : apakah autentikasi memungkinkan pelacakan ke orang fisik yang diidentifikasi secara khusus? Mekanisme: OTP SMS untuk AES, identifikasi video + KBIS untuk QES.
• Integritas dokumen : apakah konten tidak dimodifikasi sejak penandatanganan? Dijamin oleh hashing kriptografi yang tertanam dalam tanda tangan.
• Keandalan proses : apakah penyedia tanda tangan menerapkan praktik terbaik (enkripsi, manajemen kunci melalui HSM, jejak audit)? Penyedia yang berkualitas (QTSP) yang terdaftar dalam daftar kepercayaan Eropa menawarkan jaminan terkuat.
• Jejak audit : apakah ada jejak audit dengan stempel waktu dan dapat diterapkan (siapa yang menandatangani, kapan, dari IP mana, setelah autentikasi apa) ?
Presumsi hukum : eIDAS menetapkan presumsi integritas dan asal untuk tanda tangan lanjutan (AES) dan berkualitas (QES). Dalam praktiknya, ini membalikkan beban pembuktian: adalah tanggung jawab mereka yang membantah tanda tangan untuk membuktikan bahwa itu tidak valid, bukan penandatangan yang membuktikan bahwa itu valid. Tanda tangan berkualitas juga mendapat manfaat dari kesetaraan hak penuh dengan tanda tangan tulisan tangan (Kode Sipil pasal 1367 al. 2).
Durasi nilai pembuktian : dokumen yang ditandatangani mempertahankan nilai pembuktiannya selama penyimpanan memenuhi kondisi (integritas, daya tahan, jejak audit). Untuk kontrak dengan penyimpanan > 5 tahun, profil PAdES B-LTA dengan stempel waktu penyimpanan berkala memungkinkan perpanjangan nilai pembuktian melampaui kedaluwarsa sertifikat asli. Lihat juga non-repudiasi dan LTV.
Panduan terkait
Istilah terkait
Siap mempraktikkan konsep ini?
Certyneo memungkinkan Anda membuat amplop tanda tangan yang sesuai eIDAS dengan beberapa klik, tanpa pemasangan.
