Tandatangani janji penempatan kerja atau penawaran kontrak secara online
Janji penempatan kerja (komitmen tegas pemberi kerja) atau penawaran kontrak kerja (proposal yang dapat ditarik kembali), ditandatangani secara elektronik dengan nilai hukum yang sama dengan dokumen kertas. Sesuai dengan pasal L1221-1 Kode Kerja, dengan yurisprudensi yang konsisten (Cass. soc. 21 September 2017 membedakan janji dan penawaran), tanda tangan lanjutan direkomendasikan, pengarsipan 10 tahun termasuk.
- Kerangka hukum
- L1221-1 Kode kerja · Cass. soc. 2017
- Tingkat tanda tangan
- AES eIDAS direkomendasikan
- Pengarsipan hukum
- 10 tahun termasuk
Janji penempatan kerja, penawaran kontrak: apa perbedaannya?
Sejak putusan kamar sosial Mahkamah Agung tanggal 21 September 2017, janji penempatan kerja dan penawaran kontrak memiliki efek hukum yang berbeda. JANJI PENEMPATAN KERJA (atau janji sepihak kontrak kerja) adalah komitmen tegas pemberi kerja: jika kandidat menerimanya, kontrak kerja terbentuk dan pemberi kerja tidak dapat lagi menarik diri. PENAWARAN KONTRAK, sebaliknya, dapat ditarik kembali selama kandidat belum menerimanya. Pembedaan didasarkan pada niat pemberi kerja: komitmen yang tepat (posisi, gaji, tanggal penempatan) + kemauan untuk terikat = janji. Bagi kandidat, tanda tangan elektronik lanjutan membuktikan tanggal penerimaan tanpa ambiguitas — dapat diajukan jika terjadi penarikan diri sepihak pemberi kerja setelah penerimaan.
Mengapa menandatangani secara elektronik?
Tanggal penerimaan dicap waktu hingga detik
Isu hukum utama dari janji penempatan kerja adalah membuktikan tanggal penerimaan oleh kandidat (setelah itu, penarikan diri pemberi kerja memicu tanggung jawab). Tanda tangan lanjutan Certyneo mencap waktu penerimaan dengan tepat dengan timestamp berkualitas — dapat diajukan di pengadilan kerja.
Penandatanganan jarak jauh — rekrutmen dipercepat
Kandidat menerima janji melalui email dan menandatangani dari ponselnya dalam 2 menit. Tidak perlu lagi menunggu pengiriman dokumen yang ditandatangani melalui pos — menghemat beberapa hari dalam proses rekrutmen, terutama untuk profil yang bersaing di berbagai penawaran.
A
Penyimpanan minimal 10 tahun (preskripsi tindakan yang terkait dengan kontrak kerja, pasal L1471-1 Kode Kerja). Certyneo secara otomatis mengarsipkan janji + audit trail eIDAS-nya selama periode ini.
Audit trail dapat diajukan
Setiap janji atau penawaran dilengkapi dengan PDF bukti: identitas kandidat diverifikasi melalui OTP SMS, timestamp yang berkualitas, hash SHA-256, IP. Dapat diberlakukan apabila terjadi sengketa mengenai komitmen, tanggal penerimaan, atau kondisi yang diusulkan.
Prosedur dalam 4 langkah
Dari persiapan hingga pengarsipan hukum, dalam waktu kurang dari 5 menit.
1. Siapkan janji atau penawaran
Unggah template Anda. Untuk JANJI, tentukan: posisi, remunerasi, tanggal mulai kerja, durasi jika ada (KKT), masa percobaan, kondisi suspensi. Untuk PENAWARAN, tambahkan batas waktu penerimaan dan pernyataan eksplisit "dengan syarat penerimaan oleh X".
2. Kirim ke kandidat
Kandidat menerima tautan aman melalui email. Certyneo memberi timestamp dengan presisi pada pengiriman (timestamp berkualitas) — tanggal mulai berlakunya setiap batas waktu penerimaan yang tercantum dalam penawaran.
3. Tanda tangan elektronik kandidat
Kandidat menandatangani dengan tanda tangan lanjutan (AES) + OTP SMS. Timestamp berkualitas merupakan tanggal penerimaan — tanggal saat kontrak terbentuk (janji) atau penawaran diterima.
4. Onboarding dan pengarsipan
Janji yang diterima + audit trail diarsipkan selama 10 tahun secara otomatis. Onboarding dapat dimulai segera (persiapan kontrak kerja definitif, formalitas URSSAF/DPAE, penyediaan alat).
Pertanyaan yang sering diajukan
- Bisakah janji penempatan ditandatangani secara elektronik?
- Ya, tanpa batasan. Tidak ada teks yang mengharuskan tanda tangan tulisan tangan. Pasal 1366 Kode Sipil mengakui tulisan elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan tulisan kertas. Tanda tangan lanjutan (AES) Certyneo memenuhi persyaratan pembuktian.
- Apa perbedaan antara janji penempatan dan penawaran kontrak?
- Sejak Cass. soc. 21 September 2017: JANJI adalah komitmen mengikat dari pemberi kerja — jika kandidat menerima, kontrak terbentuk dan pemberi kerja tidak dapat lagi mencabut kembali (pencabutan kembalinya menimbulkan tanggung jawab kontraktual). PENAWARAN dapat dicabut selama kandidat belum menerima. Perbedaannya terletak pada niat pemberi kerja dan ketepatan elemen yang diusulkan.
- Elemen apa yang harus terdapat dalam janji penempatan?
- Agar memiliki nilai janji (bukan penawaran yang dapat dicabut): posisi yang jelas (judul + fungsi), remunerasi yang jelas (jumlah atau tarif per jam), tanggal mulai kerja yang jelas, durasi kontrak (KTP/KKT), komitmen eksplisit pemberi kerja untuk menutup kontrak sesuai syarat yang dinyatakan.
- Apa yang terjadi jika pemberi kerja mencabut setelah penerimaan oleh kandidat?
- Jika janji mengikat (dalam arti Cass. soc. 2017) dan diterima oleh kandidat, kontrak terbentuk. Pencabutan oleh pemberi kerja dianalisis sebagai pemutusan tanpa alasan nyata dan serius: kandidat dapat menuntut tunjangan pemutusan, gaji yang tidak diterima, ganti rugi.
- Bisakah kandidat mencabut setelah penerimaan?
- Sebelum memulai pekerjaan, kandidat tidak diwajibkan untuk mengambil posisinya. Namun mereka berisiko menghadapi ganti rugi jika pencabutan mereka menyebabkan kerugian bagi pemberi kerja (rekrutmen mendesak, penolakan kandidat lain). Dalam praktik, pencabutan jarang terjadi dan sulit untuk disanksi.
- Tingkat tanda tangan apa untuk janji penempatan?
- Tanda tangan lanjutan (AES) direkomendasikan. Ini memberikan presumsi keandalan (pasal 1367 Kode Sipil) dan memenuhi persyaratan pembuktian dalam hal sengketa tentang tanggal penerimaan.
- Berapa lama janji harus disimpan?
- Minimal 10 tahun (daluarsa lima tahun + 5 tahun keamanan). Certyneo secara otomatis mengarsipkan janji + audit trail selama jangka waktu ini.
- Apakah janji yang ditandatangani secara elektronik dapat diberlakukan di pengadilan hubungan kerja?
- Ya — yurisprudensi pengadilan hubungan kerja mengakui tanda tangan elektronik yang sesuai eIDAS. Audit trail Certyneo membuktikan tanggal penerimaan oleh kandidat — elemen pusat untuk mengkualifikasi komitmen sebagai janji mengikat.
Baca juga
Tandatangani janji penempatan online pertama Anda
Paket gratis permanen (5 amplop/bulan), tanpa kartu kredit. Sesuai Kode Kerja dan eIDAS. Audit trail dan pengarsipan 10 tahun disertakan.