Tanda tangani pembukaan akun profesional online
Perjanjian akun antara klien profesional (perusahaan, asosiasi, pekerja mandiri) dan lembaga perbankan atau fintech-nya, ditandatangani secara elektronik dengan otentikasi kuat DSP2. Sesuai dengan pasal L312-1-1 Kode Moneter dan Keuangan, KYC perusahaan dematerialisasi, pengarsipan 10 tahun disertakan.
- Kerangka hukum
- Art. L312-1-1 CMF · DSP2
- Tingkat penandatanganan
- AES eIDAS direkomendasikan
- Pengarsipan legal
- 10 tahun termasuk
Apa itu perjanjian akun profesional?
Perjanjian akun adalah kontrak tertulis yang memformalkan hubungan antara lembaga keuangan (atau fintech) dan klien profesionalnya. Pasal L312-1-1 Kode Moneter dan Keuangan mewajibkan perjanjian tertulis sebelumnya yang merinci layanan yang ditawarkan, tarif, kondisi modifikasi, modalitas penutupan. Untuk akun profesional, disertai KYC perusahaan (Know Your Customer) yang memverifikasi identitas direktur, keberadaan hukum perusahaan (Kbis < 3 bulan), penerima manfaat nyata dan ketiadaan sanksi. Tanda tangan elektronik lanjutan + OTP SMS memungkinkan pemenuhan persyaratan DSP2 untuk autentikasi kuat klien (SCA).
Mengapa menandatangani secara elektronik?
Autentikasi kuat DSP2
Autentikasi kuat klien (SCA) yang diwajibkan oleh DSP2 memerlukan dua elemen dari tiga (pengetahuan, kepemilikan, inheren). Certyneo secara native mencakup pengetahuan + kepemilikan melalui OTP SMS di telepon penandatangan.
KYC perusahaan dematerialisasi
Unggah Kbis, kartu identitas direktur, dan bukti alamat profesional. Verifikasi otomatis melalui OCR + konsistensi data. Tanda tangan elektronik direktur diautentikasi melalui OTP SMS.
Pengarsipan 10 tahun sesuai standar
Pasal L123-22 Kode Perdagangan mewajibkan penyimpanan dokumen keuangan selama 10 tahun. Certyneo secara otomatis mengarsipkan perjanjian yang ditandatangani + jejak audit eIDASnya selama periode tersebut, dapat diakses dalam satu klik untuk audit ACPR apa pun.
Jejak audit dapat dipertahankan terhadap ACPR
Setiap perjanjian disertakan dengan PDF bukti: identitas penandatangan diverifikasi oleh OTP SMS dual channel, timestamp terqualifikasi, hash SHA-256, IP. Dapat dipertahankan terhadap ACPR dalam kasus audit, dan terhadap pengadilan dalam kasus sengketa klien.
Prosedur dalam 4 langkah
Dari persiapan hingga pengarsipan legal, dalam waktu kurang dari 5 menit.
1. Siapkan perjanjian
Unggah template perjanjian akun Anda yang sesuai dengan art. L312-1-1 CMF (layanan, tarif, modifikasi, penutupan). Sertakan formulir KYC perusahaan dan daftar dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Tambahkan penandatangan
Perwakilan hukum lembaga + direktur perusahaan klien. Dalam kasus kepemimpinan bersama, tambahkan semua kepemimpinan bersama. Masing-masing menerima tautan aman yang dipersonalisasi melalui email.
3. Pilih tingkat eIDAS
Tanda tangan lanjutan (AES) diperlukan untuk memenuhi autentikasi kuat klien DSP2: verifikasi identitas melalui OTP SMS, sertifikat unik per penandatangan, timestamp terqualifikasi. Sesuai dengan artikel 26 peraturan eIDAS.
4. Tanda tangan dan aktifkan akun
Setiap penandatangan menandatangani dari telepon atau komputer mereka. Perjanjian yang sudah selesai + PDF bukti diarsipkan selama 10 tahun. Akun dapat diaktifkan segera setelah verifikasi akhir KYC.
Pertanyaan yang sering diajukan
- Dapatkah perjanjian akun profesional ditandatangani secara elektronik?
- Ya, tanpa batasan. Pasal L312-1-1 Kode Moneter dan Keuangan mewajibkan perjanjian tertulis sebelumnya tetapi tidak menentukan bentuk apa pun. Tanda tangan lanjutan (AES) Certyneo memenuhi persyaratan pembuktian dan autentikasi kuat DSP2.
- Apa saja elemen KYC wajib untuk akun profesional?
- Kbis berusia kurang dari 3 bulan, kartu identitas direktur yang masih berlaku, bukti alamat profesional, pernyataan penerima manfaat nyata (registri UBO), sertifikat ketiadaan sanksi, RIB untuk operasi umum. Certyneo memungkinkan pengunggahan dan tanda tangan elektronik semua elemen ini.
- Bagaimana cara mematuhi persyaratan autentikasi kuat DSP2?
- DSP2 memerlukan dua elemen autentikasi dari pengetahuan, kepemilikan, inheren. Tanda tangan lanjutan Certyneo mencakup pengetahuan (tanda tangan email + kata sandi Certyneo) + kepemilikan (OTP SMS di telepon terverifikasi). Kompatibel dengan SCA tanpa biometrik tambahan.
- Tingkat tanda tangan mana yang dipilih: SES, AES, atau QES?
- Untuk perjanjian akun profesional, tanda tangan lanjutan (AES) diperlukan oleh praktik DSP2. Ini memberikan praduga keandalan (art. 1367 Kode Perdata) dan memenuhi persyaratan autentikasi kuat klien. SES tidak cukup, QES berukuran berlebihan.
- Berapa lama perjanjian harus disimpan?
- Minimum 10 tahun (art. L123-22 Kode Perdagangan, dan durasi akun + 5 tahun sesuai persyaratan ACPR). Certyneo secara otomatis mengarsipkan perjanjian + jejak audit selama periode ini.
- Dapatkah lembaga mengubah perjanjian secara sepihak?
- Pasal L312-1-1 memerlukan pemberitahuan 2 bulan sebelumnya untuk setiap modifikasi, dengan informasi tertulis kepada klien dan hak pemutusan. Modifikasi itu sendiri dapat ditandatangani secara elektronik, dengan timestamp terqualifikasi dari pengiriman informasi awal.
- Apa yang harus dilakukan jika akun dibuka untuk perusahaan yang sedang didirikan?
- Akun dapat dibuka atas nama perusahaan dalam pembentukan (art. L210-6 Kode Perdagangan). Perjanjian kemudian ditandatangani oleh calon mitra atau direktur yang akan datang. Certyneo mengelola multi-penandatangan dan memungkinkan regularisasi saat pendaftaran.
- Dapatkah perjanjian yang ditandatangani secara elektronik dapat dipertahankan di hadapan hakim?
- Ya — yurisprudensi Prancis mengakui secara seragam tanda tangan elektronik yang sesuai dengan eIDAS. Praduga keandalan dari art. 1367 Kode Perdata membuat tanda tangan lanjutan (AES) dapat dipertahankan tanpa demonstrasi tambahan, dengan ketentuan untuk menghasilkan jejak audit (dikirimkan secara otomatis oleh Certyneo).
Juga baca
Buka akun profesional pertama Anda secara online
Paket gratis permanen (5 amplop / bulan), tanpa kartu kredit. Sesuai DSP2 dan eIDAS. Audit trail dan pengarsipan 10 tahun disertakan.