Lompat ke konten utama
Certyneo
Signature électronique

Audit Keuangan: Proses dan Kepatuhan terhadap Standar

Certyneo3 mnt membaca

Certyneo

Penulis — Certyneo · Tentang Certyneo

Digitalisation des processus administratifs — équipe en réunion de travail

Pendahuluan

Audit keuangan merupakan pilar penting tata kelola perusahaan dan transparansi pasar keuangan. Dalam lingkungan peraturan yang semakin kompleks, ditandai dengan berlakunya UU Sapin II, Petunjuk MiFID II, dan meningkatnya persyaratan untuk mematuhi standar IAS/IFRS, perusahaan tercatat dan grup besar harus menyusun proses audit mereka secara ketat. Artikel ini memberikan analisis mendalam mengenai mekanisme audit internal dan eksternal, standar yang berlaku, dan praktik terbaik yang memungkinkan perusahaan mengamankan pelaporan keuangannya, mencegah risiko penipuan, dan memenuhi harapan regulator seperti AMF dan ECB.

Dasar-dasar audit internal

Audit internal adalah fungsi independen dan obyektif yang bertujuan untuk mengevaluasi pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola organisasi. Umumnya melekat pada komite audit direksi, dilaksanakan sesuai dengan standar internasional yang diterbitkan oleh IIA (Institute of Internal Auditors) dan standar COSO dan COBIT.

Bagi perusahaan tercatat, audit internal memainkan peran strategis: audit ini mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pengendalian internal, memverifikasi keandalan laporan keuangan interim dan konsolidasi, dan menilai kepatuhan terhadap prosedur internal. Pasal L. 823-19 KUHP Prancis juga mewajibkan entitas kepentingan publik untuk membentuk komite khusus yang bertanggung jawab memantau proses penyiapan informasi keuangan.

Pemetaan risiko adalah titik awal untuk setiap misi audit internal. Hal ini memungkinkan bidang intervensi diprioritaskan dengan menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, dengan mempertimbangkan masalah keuangan, operasional dan peraturan yang spesifik untuk setiap profesi.

Kekhususan audit eksternal

Audit eksternal, atau audit hukum, dilakukan oleh auditor independen (CAC), terdaftar di Perusahaan Auditor Nasional (CNCC) dan diawasi oleh Dewan Tinggi Kantor Audit (H3C). Misi mereka adalah untuk memastikan bahwa laporan tahunan dan konsolidasi memberikan gambaran yang benar dan adil mengenai aset, situasi keuangan, dan hasil perusahaan.

Proses audit eksternal mengikuti Standar Praktik Profesional Perancis (NEP), yang juga selaras dengan Standar Internasional tentang Audit (ISA). Ini dipecah menjadi empat fase utama: perencanaan dan penilaian risiko, pengujian pengendalian, pengendalian substantif, dan perumusan opini audit.

Untuk kelompok perusahaan audit besar, rotasi wajib perusahaan audit setiap 10 tahun (24 tahun dalam kasus co-audit), yang diberlakukan oleh Peraturan Eropa No. 537/2014, bertujuan untuk menjamin independensi CAC. Laporan audit kini mencakup Hal-Hal Audit Utama (KAM) yang menggambarkan bidang-bidang paling signifikan yang diperiksa.

Standar audit dan penerapannya

Standar audit membentuk kerangka harmonis yang menjamin kualitas dan keterbandingan misi. Standar IAS/IFRS, yang diwajibkan untuk akun konsolidasi perusahaan yang terdaftar di Eropa sejak tahun 2005 (Peraturan EC no. 1606/2002), menyusun penyajian keuangan. Standar ISA mengatur metodologi audit.

Auditor harus menerapkan SPA 315 (identifikasi risiko kesalahan penyajian material), SPA 330 (tanggapan terhadap risiko yang telah dinilai), dan SPA 700 (perumusan opini). Bagi lembaga keuangan yang tunduk pada MiFID II, uji tuntas tambahan berkaitan dengan perlindungan investor dan transparansi transaksi.

Laporan audit dan komunikasi keuangan

Laporan audit merupakan hasil dari misi. Ini meresmikan opini auditor: sertifikasi tanpa syarat, dengan reservasi, penolakan untuk mengesahkan atau ketidakmungkinan menyatakan opini. Selain opini ini, laporan tersebut juga mencakup deskripsi KAM, verifikasi spesifik yang diwajibkan oleh hukum, dan informasi terkait tata kelola perusahaan.

Komunikasi dengan komite audit, yang diformalkan melalui laporan tambahan yang diatur dalam Pasal 11 Peraturan Eropa No. 537/2014, memperkuat transparansi sistem.

Kesimpulan

Audit keuangan tidak terbatas pada kewajiban peraturan saja: audit keuangan merupakan alat nyata untuk manajemen strategis dan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan mengartikulasikan audit internal dan audit eksternal secara efektif, mengandalkan standar IAS/IFRS dan ISA, serta menghormati persyaratan UU Sapin II dan MiFID II, perusahaan memperkuat kredibilitas keuangan dan ketahanan mereka terhadap risiko.

Coba Certyneo gratis

Kirim amplop tanda tangan pertama Anda dalam kurang dari 5 menit. 5 amplop gratis per bulan, tanpa kartu kredit.

Pelajari lebih lanjut

Panduan lengkap kami untuk menguasai tanda tangan elektronik.